in ,

BEI Luncurkan Papan New Economy-Pemantauan Khusus

BEI Luncurkan Papan New Economy-Pemantauan Khusus
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) segera meluncurkan dua papan pencatatan baru, yakni papan new economy dan papan pemantauan khusus. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap investor sekaligus memberi kesempatan bagi startup maupun unicorn lokal yang ingin melantai di bursa. Dengan adanya dua papan pencatatan baru, maka kini BEI memiliki 5 papan pencatatan. Tiga papan pencatatan sebelumnya, yaitu papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, papan new economy ditujukan untuk saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas. Papan ini juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki saham dengan hak suara multipel (SHSM).

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

“Dalam rangka meningkatkan perlindungan investor, saat ini Bursa sedang dalam tahapan pengembangan dua papan baru yaitu papan new economy dan papan pemantauan khusus, untuk melengkapinya, BEI akan menyematkan notasi khusus di kode saham perusahaan tercatat yang termasuk dalam papan new economy,” kata Nyoman dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (7/10).

Ia menjelaskan, persyaratan pencatatan papan new economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan papan utama. Artinya, papan new economy akan diposisikan setara dengan papan utama.

“Hal ini bertujuan agar perusahaan tercatat di papan new economy menjadi kompetitif di pasar modal dunia dan menarik bagi investor global,” kata Nyoman.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *