in ,

“Tax Amnesty” Jilid II Segera Dibahas DPR dan Pemerintah

Namun demikian, mengacu pada program tax amnesty sebelumnya, Misbakhun wanti-wanti agar ada perubahan yang harus dilakukan. Salah satu objek penting yang harus dituntaskan adalah piutang pajak yang sangat besar tapi tidak bisa ditagih oleh Kementerian Keuangan.

Menurut Misbakhun, kunci sukses tax amnesty jilid II nantinya adalah persiapan yang lebih baik dari sisi sosialisasi, durasi pelaksanaan yang lebih panjang, dan instrumen aturan pelaksanaan yang lebih sederhana serta lebih bisa diimplementasikan oleh para peserta yang ikut tax amnesty jilid II.

Kalangan pelaku usaha pun menyambut baik langkah pemerintah yang sedang mempersiapkan program tax amnesty jilid II bagi pelaku usaha seperti yang pernah terjadi tahun 2016 silam. Namun, menurut Wakil Komite Tetap Industri Hulu & Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja, pemerintah harus memberi suasana tenang dalam menjalankan programnya dan menghindari kesan menakut-nakuti pengusaha.

Baca Juga  Cermati Perbedaan Pembetulan SPT dengan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT

“Kalau pemerintah mau melakukan di jilid II, saran kami sebagai pengusaha saat mau meluncurkan harus betul-betul secara tenang, sangat bersahabat untuk pengusaha melapor diri atau yang belum tercatat di pemerintah,” kata Achmad Widjaja.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *