in ,

Target Pajak 2022 Naik Hingga 6 Persen

Sri Mulyani Indrawati Target Pajak 2022 Naik Hingga 6 Persen
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, arah kebijakan fiskal tahun 2022 masih fokus pada pemulihan ekonomi dan melaksanakan reformasi struktural untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk itu, ia mematok penerimaan perpajakan di tahun 2022 bisa mencapai Rp 1.499,3 sampai dengan Rp 1.528,7 triliun. Angka itu naik 4-6 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2021, yaitu Rp 1.444,5 triliun.

“Penerimaan perpajakan tahun depan akan berkisar 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap PDB (produk domestik bruto). Reform di bidang perpajakan dilanjutkan yaitu menggali dan meningkatkan basis pajak kita dan memperkuat sistem perpajakan kita,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2021, yang disiarkan virtual, pada Kamis (29/4).

Baca Juga  Pajak.com Sosialisasikan “Dari Sobat Pak Jaka”, Pandu Mahasiswa KOSTAF FIA UI Tuangkan Opini Lewat Tulisan

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, reformasi perpajakan dapat mengoptimalisasi penerimaan pajak karena akan mampu menggali potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi. Seperti diketahui reformasi perpajakan terdiri dari lima pilar, yaitu sumber daya manusia, organisasi, proses bisnis, basis data, dan regulasi.

Selain itu, kementerian keuangan juga mematok penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 322,4 triliun sampai Rp 363,1 triliun; hibah Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar. Sementara belanja negara diproyeksikan berada pada kisaran Rp 2.631,8 triliun hingga Rp 2.775,3 triliun.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mengurai Tantangan dan Peluang Peningkatan Tax Ratio Indonesia

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *