in ,

Biden Segera Naikkan Pajak Orang Kaya

Biden Segera Naikkan Pajak Orang Kaya
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan segera menetapkan kenaikkan pajak atas keuntungan investasi dari orang kaya di negaranya. Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan penyaluran insetif penanganan Covid-19 senilai 1,9 triliun dollar AS. Dengan demikian, pemerintah AS tidak hanya mengandalkan utang sebagai sumber pendanaan pemulihan ekonomi, tetapi menghimpun sumber penerimaan pajak baru.

Biden minggu ini dijadwalkan mengumumkan program rencana keluarga Amerika (American Families Plan/AFP) senilai 1,8 triliun dollar AS atau setara Rp 25.600 triliun. Dana dari kenaikkan pajak, salah satunya akan digunakan untuk memberikan perawatan anak secara nasional, cuti keluarga dalam tanggungan, dan menggratiskan perguruan tinggi dan komunitas.

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

Biden mengatakan, pungutan pajak yang dimaksud adalah pajak atas keuntungan investasi yang diperoleh dari penjualan saham, properti, dan aset lainnya (capital gain). 

Kepala Dewan Ekonomi Nasional Gedung Putih Brian Deese menjelaskan, kenaikkan keuntungan investasi hanya akan menimpa Wajib Pajak (WP) yang berpenghasilan 1 juta dollar AS per tahun atau hanya sebagian kecil dari para pembayar pajak di AS, yakni berjumlah sekitar  500 ribu orang atau 0,03 persen. Sementara, mayoritas WP justru mendapat pengurangan atau pengembalian pajak.

Ditulis oleh

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Tembus Rp 81,29 T per 30 April

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *