in ,

AS Hentikan Akses Program Perdagangan Bebas Pajak

AS Hentikan Akses Program Perdagangan Bebas Pajak
FOTO: IST

Pajak.com, Amerika SerikatPemerintah Amerika Serikat (AS) menghentikan akses program perdagangan bebas pajak dengan tiga negara, yakni Ethiopia, Mali dan Guinea. Kebijakan penghentian perdagangan bebas pajak ini sebagai tindak lanjut dari ancaman Presiden AS Joe Biden atas pelanggaran hak asasi manusia dan kudeta yang terjadi di negara-negara itu.

“Hari ini Amerika Serikat memberhentikan program preferensi perdagangan AGOA (African Growth and Opportunity Act) Ethiopia, Mali, dan Guinea karena tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah masing-masing dalam melanggar statuta AGOA,” kata kantor perwakilan perdagangan AS, dalam keterangan resmi yang dikutip dari Reuters, pada (3/1).

AGOA adalah bentuk kerja sama ekspor dan impor untuk negara-negara Afrika yang bersifat bebas pajak. Undang-undang AGOA membebaskan pajak produk negara-negara sub-Sahara Afrika untuk masuk ke AS bila memenuhi syarat tertentu. Artinya, kebijakan ini mempermudah dan menghilangkan halangan pada bidang perdagangan, investasi, dan melangkah menuju pluralisme politik.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

“Setiap negara hanya memiliki tolak ukur yang jelas melangkah menuju pemulihan dan pemerintah AS akan bekerja sama dengan mereka untuk mencapai objektif tersebut,” tambah kantor perwakilan perdagangan AS.

Sebenarnya, pada bulan November 2021 lalu, Biden telah memberi peringatan akan memotong akses Ethiopia ke program perdagangan bebas pajak yang digelar di bawah AGOA karena pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Tigray. Sementara, pada Mali dan Guinea karena kudeta yang dilakukan baru-baru ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  Komwasjak: “Core Tax” Bikin Potensi Sengketa Pajak Menurun

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *