Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Tembus 95,09 Persen dari Target per 24 Desember 2024
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 252,43 triliun per 24 Desember 2024. Capaian itu tembus 95,09 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 senilai Rp 265,46 triliun.
Kepala Kanwil DJP Jaksus Irawan memerinci bahwa realisasi penerimaan tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non-minyak dan gas (nonmigas) sebesar Rp 91,14 triliun, PPh migas Rp 64,71 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 84,61 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 11,32 triliun, serta pajak lainnya Rp 638,21 miliar.
“Terdapat 4 sektor dominan yang berkontribusi signifikan terhadap penerimaan di Kanwil DJP Jakarta Khusus, yaitu sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 88,54 triliun, perdagangan besar dan eceran Rp 55,21 triliun, industri pengolahan Rp 56,74 triliun serta aktivitas keuangan dan asuransi Rp 16,99 triliun. Keempat sektor dominan tersebut memberikan kontribusi penerimaan sebesar 86 persen,” ungkap Irawan dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, (27/12).
Laporan Kanwil DJP Jaksus ini dirilis usai Konferensi Pers (Konpres) Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta Edisi Desember 2024.
Penerimaan Pajak Regional Jakarta
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Pusat Nurshinta Rifianty Rifani menyampaikan, penerimaan pajak regional Jakarta mencapai sebesar Rp 1.191,21 triliun atau 92,84 persen dari target hingga 30 November 2024.
”Penurunan signifikan harga komoditas masih menjadi sentra isu yang menggerus penerimaan pajak. Namun, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif, PPh Pasal 21 tumbuh paling tinggi sebesar 20,78 persen, mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat masih kokoh seiring dengan terjaganya gaji/upah yang diterima pekerja,” ungkap Rifianty dalam Konpres ALCO Regional Jakarta Edisi Desember 2024.
Ia juga mengatakan, tren kontraksi pada PPh Pasal 25/29 badan masih berlanjut, meskipun semakin menipis karena dampak dari penurunan signifikan harga komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO), serta perubahan status Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Selain itu, PPN dalam negeri menunjukkan kinerja positif tumbuh 6,39 persen seiring menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.
”PPN impor melanjutkan tren positif yang mengindikasikan peningkatan aktivitas ekonomi, seiring dengan naiknya transaksi impor khususnya sektor perdagangan,” imbuh Rifianty.
Penerimaan Bea Cukai dan PNBP Regional Jakarta
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Arindra Yudha Oktoberry menyampaikan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 21,59 triliun atau 77,96 persen dari target APBN hingga 30 November 2024.
”(Penerimaan) ini turun 0,05 persen dikarenakan penurunan bea masuk,” ungkap Arindra.
Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jakarta Setiawan Suryowidodo menambahkan, realisasi PNBP mencapai Rp 352,65 triliun atau 149,45 persen dari target.
”Kinerja PNBP tetap terjaga ditopang kenaikan PNBP SDA (sumber daya alam),” imbuh Setiawan.
APBN Regional Jakarta
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jakarta Mei Ling menyampaikan, APBN regional Jakarta mengalami kondisi yang positif. Pendapatan negara mencapai sebesar Rp 1.589,07 triliun atau 102,71 persen dari target sebesar Rp 1.547,15 triliun, namun mengalami penurunan sebesar 0,48 persen.
”Untuk realisasi belanja negara mencapai Rp 1.679,27 triliun atau 84,36 persen dari target sebesar Rp 1.727,10 triliun dan mengalami kenaikan 18,29 persen. Terdapat defisit APBN sebesar Rp 90,20 triliun atau turun 150,23 persen,” ujar Mei Ling.
Ia optimistis, prospek ekonomi regional Jakarta terkendali dan tumbuh solid karena didukung oleh inflasi yang masih terjaga. Seirama dengan itu, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) resilien, didukung oleh kinerja pajak daerah yang semakin baik dan dukungan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemerataan kesejahteraan. Adapun TKD yang telah tersalurkan sebesar Rp 19,54 triliun atau sebesar 87,49 persen dari pagu hingga 30 November 2024.
“Kolaborasi strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta berfungsi sebagai penyangga ekonomi, guna mengoptimalkan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara komprehensif di seluruh wilayah,” pungkas Mei Ling.
Comments