in ,

Kanwil DJP Jaksus Catatkan Penerimaan Pajak Rp14,78 T per Januari 2025

Kanwil DJP Jaksus
FOTO: Kanwil DJP Jaksus

Kanwil DJP Jaksus Catatkan Penerimaan Pajak Rp14,78 T per Januari 2025

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp14,78 triliun per Januari 2025.

“Dari segi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami peningkatan. Ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak tetap berada dalam kondisi positif, walaupun kita tahu bahwa tahun lalu (2024) pertumbuhan penerimaannya cukup signifikan,”ungkap Kepala Kantor Wilayah DJP Jaksus Irawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (22/1).

Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp7 triliun; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp2,70 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp263 miliar, dan PPh migas Rp4,26 triliun.

Laporan Kanwil DJP Jaksus ini disampaikan usai terselenggaranya Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jakarta, pada (22/1).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Penerimaan Negara Regional Jakarta 

Dalam konferensi pers itu, Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur Dwi Krisnanto memaparkan kinerja penerimaan pajak regional Jakarta mencapai 112,30 persen melebihi target pajak 2024.

”Penerimaan pajak secara neto tahun 2024 tumbuh positif 1,67 persen, didorong oleh kinerja PPN yang tumbuh sangat baik didorong oleh konsumsi domestik yang terjaga,”  tambah Dwi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Wijang Abillah menyebut, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp24,02 triliun (100,69 persen dari target) atau tumbuh positif 0,45 persen.

Kepala Seksi Hukum Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi, Kantor Wilayah DJKN Jakarta Setiawan Suryowidodo menyampaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 yang mencapai Rp389,37 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jakarta Mei Ling menekankan bahwa kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jakarta 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.799,54 triliun (110,53 dari target) atau tumbuh positif sebesar 0,79 persen. Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.932,93 triliun (97,10 persen dari pagu) dengan pertumbuhan 10,28 persen.

”Kondisi perekonomian di wilayah Jakarta menunjukkan perkembangan yang sangat baik, ditunjukkan oleh inflasi yang stabil, indikator ekonomi riil masih relatif baik, dan capaian indikator makro melebihi target. Sinergi strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat sebagai katalis pembangunan berkelanjutan, memperkokoh daya tahan ekonomi, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara holistik di seluruh penjuru negeri,” jelas Mei.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *