in ,

Target Pajak 2022 Naik Hingga 6 Persen

Untuk belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar 10,36 hingga 10,63 persen dari PDB atau kisaran Rp 1.856 triliun sampai Rp 1.929,9 triliun. Kemudian, belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 4,33 persen sampai dengan 4,66 persen dari PDB atau Rp 775,8 triliun hingga Rp 845,3 triliun.

Ia lantas menekankan, postur APBN masih fokus pada program pemulihan ekonomi, belanja pendidikan, kesehatan perlindungan sosial, serta transformasi ekonomi dengan membangun infrastruktur strategis, serta reformasi birokrasi.

“Efisiensi belanja kami lakukan bersama untuk belanja-belanja yang nonprioritas, baik di pusat dan daerah, dengan penajaman untuk belanja barang modal,” kata Sri Mulyani.

Belanja yang masih lebih tinggi dari penerimaan ini akan membuat defisit di tahun depan berada di kisaran 4,51 persen sampai dengan 4,85 persen atau Rp 808,2 triliun hingga Rp 879,9 triliun.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

“Tahun 2022 masih dalam tahap pemulihan, tingginya kebutuhan belanja negara membuat defisit APBN 2022 tetap berada di atas 3 persen, antara 4,51 persen sampai dengan 4,85 persen terhadap PDB,” jelas Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *