in ,

Rentan Kasus Korupsi, Pegawai Pajak Perkuat Integritas

Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan karena merampas hak-hak manusia. Akibat korupsi, pelayanan publik menjadi berbelit, utamanya terkait perizinan dan perpanjangan perizinan. Korupsi akan merampas kualitas pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sebagainya.

“Korupsi dapat menggagalkan tujuan bernegara. Korupsi terjadi karena keserakahan, karena ada kesempatan dan kebutuhan. Maka, tidak ada benteng lain selain memperkuat integritas. Kalau begitu, maka pesan saya yang pertama adalah tingkatkan integritas dan pelihara integritas. Tidak pernah ramah terhadap pelaku korupsi dan tidak pernah ramah terhadap sistem yang ramah dengan perilaku koruptif,” jelas Firli.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo memastikan, DJP terus berkomitmen untuk bebenah dan menggaungkan budaya antikorupsi. Budaya antikorupsi harus diciptakan untuk menjadi organisasi yang kuat, kredibel, dan akuntabel.

Baca Juga  Love Bali: Aplikasi Pengumpul Pajak demi Pariwisata Berkelanjutan

“Kami coba memberikan layanan yang transparan agar mencegah celah korupsi, kami lakukan semua layanan digital dan kami bergerak kesana, orang minta layanan tinggal klik, mau nanya tinggal telepon. Apalagi DJP sedang melakukan reformasi dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. UU ini akan meningkatkan penerimaan negara karena meningkatnya basis pajak. Peningkatan penerimaan ini dilengkapi dengan integritas agar hasilnya kembali ke masyarakat untuk pembangunan negeri,” kata Suryo.

Hal itu diamini oleh Komisioner KPK periode 2003—2007 Erry Riyana Hardjapamekas. Menurutnya, upaya DJP dalam mereformasi sistem perpajakan sudah cukup komprehensif. Kendati demikian, implementasinya masih perlu ditingkatkan guna mengurangi kemungkinan korupsi.

“Dari sisi strategi dan program berbagai hal menurut saya sangat lengkap. Tinggal implementasi, konsistensi, reward dan punishment yang belum berjalan sesuai yang diharapkan dalam perencanaan. Itu tidak bisa sendiri, harus ada pengawasan masyarakat.” kata Erry.

Baca Juga  Pemprov Banten Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *