in ,

Kolaborasi Akselerasi Pasar Karbon Indonesia

Kolaborasi Akselerasi Pasar Karbon Indonesia
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Langkah ini menandakan keseriusan Indonesia dalam penanganan perubahan iklim. Namun demikian, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan swasta untuk mengakselerasi pasar karbon Indonesia.

Co-Founder & Executive Director Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID) Kuki Soejachmoen mengatakan, Indonesia memiliki banyak sekali peluang untuk meningkatkan pasar karbon. Ia mengatakan, sebelumnya di bawah Protokol Kyoto sudah ada mekanisme perdagangan karbon. Namun, dulu posisi Indonesia hanya berperan sebagai penjual. Selanjutnya, di bawah Persetujuan Paris semua negara memiliki peluang untuk menjadi penjual dan pembeli.

“Ini adalah suatu hal yang Indonesia perlu explore,” kata Kuki dalam keterangan tertulis Kamis, (2/12/21).

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Sebagai salah satu negara dengan hutan terbesar di dunia, Indonesia disebut sebagai negara climate superpower sehingga kebijakan yang diambil Indonesia dalam upaya memerangi perubahan iklim akan berdampak besar di seluruh dunia. Potensi besar untuk membangun pasar karbon domestik dan global akan memberikan Indonesia manfaat secara ekonomi maupun lingkungan hidup.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Perdagangan Barry Beagen menjelaskan, soal potensi menurutnya ada dua hal yang perlu dilihat, yakni dari sisi perdagangan dan dari sisi co-benefit. Selain itu, perlu juga dilihat secara makro jangka panjang, yakni bagaimana Indonesia memanfaatkan pasar karbon untuk memacu investasi di transisi energi.

“Secara garis beras, jika potensi alam Indonesia dikembangkan dan dikelola dengan baik, kita dapat menyumbang likuiditas karbon kredit terbesar di dunia dari sektor Forest and Other Land Uses (FOLU). Beberapa studi menyebutkan, jika Indonesia memanfaatkan ini semua, Indonesia dapat mencapai 10-15 miliar returns of investment per tahun,” jelas Barry.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Lamon Rutten menambahkan, kondisinya akan lebih baik jika ada pasar karbon di Indonesia sehingga perusahaan Indonesia dapat membeli kredit karbon dari produsen Indonesia dengan nilai dan brand Indonesia. Selain itu, perusahaan Indonesia juga perlu memahami bahwa akan ada risiko bagi mereka yang tidak memiliki strategi net zero carbon.

“ICDX sudah siap untuk memfasilitasi itu semua karena kami sudah memiliki infrastruktur dan ekosistem yang mumpuni untuk akselerasi pasar karbon Indonesia,” ujar Lamon.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Tegaskan Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *