in ,

PLN dan Ditjen Minerba Lakukan Enforcement Batu Bara

PLN dan Ditjen Minerba Lakukan Enforcement Batu Bara
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk menjaga ketahanan energi primer nasional, PT PLN (Persero) bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM memastikan efektivitas (enforcement) dalam penyediaan dan pengiriman batu bara.

Upaya ini sebagai salah satu solusi dalam pengamanan pasokan (security of supply) batu bara untuk kelistrikan nasional. Dalam melakukan efektivitas ini, data realisasi volume dan setiap tahapan pengiriman pasokan batu bara ke pembangkit listrik akan terpantau dan terintegrasi dalam sistem digital di Ditjen Minerba. Data yang terkirim mulai dari lokasi tambang, loading, hingga penerimaan di setiap pembangkit secara spesifik serta realtime. Data itu kemudian akan mengirimkan notifikasi early warning system secara otomatis kepada pemasok serta menjadi suatu tools langkah korektif yang segera dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, strategi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengiriman dalam rantai pasok batu bara sesuai pemenuhan kewajiban DMO setiap mitra pemasok yang terpantau per harinya. Dengan adanya pemantauan berbasis pada realisasi pasokan dari para mitra pengusaha tambang ini diharapkan dapat membantu mengamankan pasokan batu bara ke PLN.

“PLN juga mengapresiasi pemerintah yang menetapkan kebijakan korektif apabila terjadi kendala pasokan batu bara ke pembangkit. Dengan langkah ini, Darmawan optimistis keandalan pasokan batu bara bagi PLN bakal lebih terjamin,” tutur Darmawan.

Darmawan berharap, dengan kolaborasi ini maka langkah korektif juga dapat dilakukan secara terfokus dan langsung menyelesaikan masalah pada titik krusial, yaitu ketersediaan pasokan dan moda transportasi di loading port. “Kami melakukan berbagai langkah extra ordinary. Dengan dukungan dari pemerintah juga, masalah pasokan telah terselesaikan dan dipastikan tidak ada pemadaman terkait karena krisis pasokan batu bara untuk PLTU,” imbuh Darmawan.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *