in ,

Cara Cek Tiket Vaksinasi “Booster” di PeduliLindungi

Cara Cek Tiket Vaksinasi “Booster” di PeduliLindungi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster diberikan gratis untuk seluruh masyarakat. Pemberian vaksin ini sudah dilaksanakan mulai 12 Januari 2022. Untuk mendapat vaksin boosterAnda bisa mengecek tiket atau jadwal vaksinasi melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Namun, sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster. Pemerintah membedakan syarat untuk dua kelompok masyarakat. Pertama, vaksinasi untuk kelompok masyarakat prioritas. Berikut kriterianya:

  • Usia lanjut.
  • Kelompok rentan.
  • Peserta BPJS Kesehatan dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Kedua, penerima vaksin booster gratis untuk masyarakat umum. Ini kriterianya:

  • Sudah berusia 18 tahun ke atas.
  • Sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap kurang lebih 6 bulan sebelumnya.
Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Setelah itu, langsung cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi, khususnya bagi Anda yang termasuk ke dalam kelompok masyarakat prioritas.

Melalui website PeduliLindungi: 

  • Masuk ke website pedulilindungi.id
  • Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)

Melalui aplikasi PeduliLindungi: 

  • Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya.
  • Klik menu “Profil”, pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
  • Silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
  • Klik “Periksa”.
  • Tiket dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *