Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berkomitmen untuk percepat pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) di tahun depan. Pengembangan tersebut akan difokuskan pada pengembangan destinasi, sumber daya manusia (SDM), serta pemberdayaan masyarakat.
Menparekraf Sandiaga Uno mengungkapkan, percepatan 5 DPSP tersebut dilakukan pada ruang lingkup pengembangan industri dan investasi, pengembangan promosi, product development and event, serta pengembangan produk ekonomi kreatif yang diharapkan dapat menggerakkan ekonomi dengan terbukanya lapangan kerja lebih luas.
“Pengembangan ke depan tersebut akan kami lakukan melalui kerja sama dan kolaborasi yang optimal dengan unsur pentahelix. Kita akan mengajak institusi pendidikan, pelaku usaha, komunitas, pemerintah daerah, serta media. Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah fokus dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pariwisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya secara daring pada acara “Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh Kemenkomarves, Rabu (01/12).
Untuk pengembangan destinasi, Kemenparekraf akan menitikberatkan pada pengembangan dan penguatan atraksi, aksesibilitas, amenitas, serta ancillary. Hal itu diwujudkan melalui berbagai program seperti pengembangan destinasi wisata, sertifikasi pariwisata berkelanjutan, revitalisasi sarana di destinasi wisata, dan lainnya.
Comments