in ,

Kolaborasi Akselerasi Pasar Karbon Indonesia

Adapun pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan uji coba perdagangan karbon di subsektor ketenagalistrikan untuk memangkas emisi gas rumah kaca yang dilepaskan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Rida Mulyana, sektor energi memiliki target untuk menurunkan 314 juta ton C02 pada tahun 2030 dengan usaha sendiri. Penerapan batas atas atau cap, khususnya di PLTU batu bara yang sudah dilaksanakan uji cobanya pada Maret hingga Agustus lalu dapat meningkatkan pengurangan emisi.

Dalam uji coba tersebut, Kementerian ESDM membagi batasan atas atau cap ke dalam tiga grup dengan mempertimbangkan teknologi, di mana PLTU dengan kapasitas di atas 400 MW dengan cap 0,918 ton CO2/MWH, PLTU dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,013 ton CO2/MWH, dan PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas 100-400 MW dengan cap 1,94 ton CO2/MWH.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Saat ini, dunia internasional sedang menunggu langkah Indonesia terkait transformasi dan upaya jangka pendek serta panjang dalam menghadapi perubahan iklim. Implementasi perdagangan karbon dapat menjadi salah satu instrumen Indonesia untuk merealisasikan komitmennya menuju netral karbon atau net zero emission pada 2060.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *