in ,

“Pink Tax”: Apa, Bagaimana, dan Dampak Terhadap Kaum Hawa

“Pink Tax”: Apa
FOTO: IST

“Pink Tax”: Apa, Bagaimana, dan Dampak Terhadap Kaum Hawa

Pajak.comJakarta – Pria dan wanita sering membeli produk sehari-hari yang serupa. Tetapi penelitian menunjukkan bahwa produk konsumen yang ditargetkan dan diiklankan untuk wanita terkadang lebih mahal dari produk sebanding dipasarkan untuk pria. Perbedaan ini disebut sebagai pink tax atau pajak merah muda. Lalu apa itu pink tax, bagaimana cara kerjanya, dan bagaimana dampaknya terhadap kaum hawa? Pajak.com akan mengulasnya untuk Anda.

Apa itu “Pink Tax”?

Pink tax adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan fenomena terjadinya kenaikan harga pada barang dan jasa yang ditargetkan dan diiklankan untuk wanita, sementara pria membayar lebih sedikit untuk produk dan jasa yang sebanding.

Artinya, pink tax bukanlah pajak dalam arti harfiah, melainkan kenaikan/perbedaan harga yang dikenakan oleh produsen, pengecer, atau penyedia jasa kepada konsumen wanita. World Economic Forum (WEF) memaparkan bahwa sebanyak 800 produk berbasis gender dari hampir 100 merek yang dianalisis oleh Pemerintah AS, menunjukkan bahwa, rata-rata, produk perawatan pribadi yang ditargetkan untuk wanita 13 persen lebih mahal daripada produk pria yang sebanding.

Sementara aksesori dan pakaian dewasa masing-masing 7 persen dan 8 persen lebih mahal. Studi tersebut menyimpulkan bahwa wanita membayar ribuan dollar AS lebih banyak selama hidup mereka untuk membeli produk yang mirip dengan pria.

Studi lain di AS menemukan bahwa harga dry cleaning untuk kemeja wanita 90 persen lebih mahal daripada kemeja pria. Sementara itu, analisis di Inggris menemukan bahwa deodoran wanita rata-rata 8,9 persen lebih mahal daripada deodoran pria; dan pelembab wajah wanita 34,28 persen lebih mahal.

Bagaimana “Pink Tax” bekerja?

Pink tax dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti biaya produksi, permintaan pasar, strategi pemasaran, atau kebiasaan konsumen. Perbedaan harga berdasarkan jenis kelamin tersebar luas di beberapa sektor, tetapi salah satu yang paling terlihat adalah produk perawatan pribadi.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim III Gandeng Pajak.com, Gemakan Edukasi Pajak Melalui Tulisan

Hal ini termasuk, misalnya, sabun, losion, pisau cukur, dan deodoran yang dipasarkan khusus untuk wanita atau pria. Berikut adalah beberapa contoh cara kerja pink tax:

– Biaya produksi: Beberapa produk atau jasa yang ditargetkan untuk wanita memang memiliki biaya produksi yang lebih tinggi daripada yang ditargetkan untuk pria. Misalnya, produk kecantikan wanita mungkin memerlukan bahan-bahan yang lebih mahal, lebih banyak pengujian, atau lebih banyak variasi warna dan ukuran daripada produk kecantikan pria. Hal ini dapat memengaruhi harga akhir produk atau jasa tersebut.

– Permintaan pasar: Beberapa produk atau jasa yang ditargetkan untuk wanita memiliki permintaan pasar yang lebih tinggi daripada yang ditargetkan untuk pria. Misalnya, wanita mungkin lebih sering membeli pakaian, aksesori, atau perawatan rambut daripada pria. Hal ini dapat membuat produsen, pengecer, atau penyedia jasa menetapkan harga yang lebih tinggi untuk mengeksploitasi permintaan tersebut.

Industri juga percaya perempuan kurang sensitif terhadap harga sehingga bersedia membayar lebih. Di sisi lain, laki-laki justru lebih memilih berbelanja di tempat lain atau berhemat dengan tidak membeli produk tersebut apabila harga produk yang akan dibeli ternyata mahal.

– Strategi pemasaran: Beberapa produsen, pengecer, atau penyedia jasa menggunakan strategi pemasaran yang berbeda untuk menarik konsumen wanita dan pria. Misalnya, mereka mungkin menggunakan warna, desain, kemasan, atau slogan yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama atau serupa. Hal ini dapat membuat konsumen wanita merasa bahwa produk atau jasa tersebut lebih sesuai dengan kebutuhan atau selera mereka, dan bersedia membayar lebih mahal daripada konsumen pria.

– Kebiasaan konsumen: Beberapa konsumen wanita mungkin memiliki kebiasaan belanja yang berbeda dengan konsumen pria. Misalnya, wanita mungkin lebih cenderung membeli produk atau jasa berdasarkan merek, kualitas, ulasan, atau rekomendasi daripada harga. Hal ini dapat membuat mereka kurang peka terhadap perbedaan harga antara produk atau jasa yang ditargetkan untuk wanita dan pria.

Bagaimana dampak “Pink Tax” bagi perempuan?
Baca Juga  DJP dan Singapura Bertukar Pengalaman Pengelolaan “Contact Center” Layanan Perpajakan 

Pink tax telah lama memberikan beban ekonomi bagi kaum perempuan di seluruh dunia—terutama karena penghasilan perempuan cenderung lebih rendah daripada pria. Laporan Global Gender Gap 2022 yang dirilis WEF menemukan bahwa dalam hal kesetaraan upah untuk pekerjaan yang serupa, hanya lima dari 146 negara yang dianalisis yang mencapai skor lebih tinggi dari 0,80 (Skor 1,0 berarti kesetaraan upah penuh).

Selain itu, 129 negara di tahun tersebut melaporkan penurunan partisipasi angkatan kerja wanita relatif terhadap pria. Kesenjangan upah gender adalah salah satu faktor paling penting yang berkontribusi pada ketimpangan kekayaan berbasis gender secara keseluruhan.

Artinya, jika wanita membayar lebih mahal untuk produk atau jasa yang sama atau serupa dengan pria, maka mereka akan memiliki lebih sedikit uang untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan lainnya. Hal ini dapat memperburuk kesenjangan kekayaan berbasis gender dan meningkatkan kemiskinan di kalangan wanita.

Dari sisi sosial, pink tax dapat mencerminkan dan memperkuat stereotip gender yang ada di masyarakat. Dengan membedakan produk atau jasa berdasarkan gender, produsen, pengecer, atau penyedia jasa dapat mengirimkan pesan bahwa wanita dan pria memiliki peran, minat, dan selera yang berbeda.

Hal ini dapat memengaruhi persepsi dan perilaku konsumen, serta mengurangi kesempatan dan pilihan bagi wanita. Misalnya, wanita mungkin merasa terpaksa untuk membeli produk atau jasa yang ditargetkan untuk mereka, meskipun mereka mungkin lebih menyukai produk atau jasa yang ditargetkan untuk pria, atau sebaliknya.

Apa upaya dunia untuk menghapus atau mengurangi “Pink Tax”?
Baca Juga  Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Kanwil DJP Aceh Tumbuh 11,95 Persen

Pink tax adalah masalah yang membutuhkan solusi dari berbagai pihak, seperti pemerintah, produsen, pengecer, penyedia jasa, dan konsumen. WEF mengatakan bahwa beberapa negara dan organisasi dunia telah berupaya untuk menghapus atau mengurangi pink tax. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), misalnya, telah menyerukan kepada negara-negara di seluruh dunia untuk menghapus pink tax, demi memastikan wanita mencapai partisipasi penuh dan kesetaraan dalam ekonomi.

Di AS, rancangan undang-undang federal yang disebut Pink Tax Repeal Act masih tertunda di Kongres. Bahkan, anggota Kongres Jackie Speier dari California menyatakan kalau pink tax adalah diskriminasi yang nyata, memengaruhi wanita dari segala lapisan masyarakat dari buaian hingga kubur.

Sebagai bagian dari pemahaman tentang pink tax, peneliti dan pembuat kebijakan juga memeriksa biaya yang dikenakan untuk produk yang perlu dibeli oleh wanita tetapi tidak perlu dibeli oleh pria, seperti tampon. Para advokat di AS juga telah lama bekerja untuk menurunkan atau menghapus pajak pada tampon dan produk sanitasi feminin lainnya, mengakui beban yang mereka tempatkan pada wanita—terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Namun, beberapa negara bagian diketahui telah melarang atau membebaskan pajak penjualan untuk produk kebersihan wanita, seperti pembalut dan tampon. Beberapa negara—termasuk Australia, Kanada, India, dan Rwanda—juga telah menghapus pajak pada tampon dan produk feminin lainnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *