in ,

PEPC Setor Pajak Rp 5,2 Triliun, Tertinggi di Sektor Migas

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen Pajak yang kembali memberikan penghargaan kepada PEPC atas kemampuannya memberi kontribusi pada negeri,” jelas Fransjono dalam keterangannya yang dikutip Pajak.com, Selasa (4/5).

Ia pun mengaku bangga dinobatkan sebagai salah satu penyetor pajak terbesar di Indonesia pada sektor migas, sekaligus tantangan bagi pihaknya untuk meningkatkan kinerja positif ke depannya.

“Ini juga merupakan tantangan untuk kami agar tetap meningkatkan penghasilan migas ke depannya. Dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), diharapkan dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas,” imbuhnya.

Fransjono mengemukakan, realisasi JTB dan pengelolaan lapangan migas lainnya secara efektif dan efisien akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Ia pun mengimbau agar segenap Wajib Pajak menyampaikan kewajiban perpajakan tepat pada waktunya, dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku; serta menjalin koordinasi yang baik dan profesional dengan DJP.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *