“Kontribusi Wajib Pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara Republik Indonesia saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan Indonesia sehat, investasi migas meningkat, serta pajak kuat sesuai dengan tema acara ini,” tegasnya.
Diketahui, target kinerja PEPC selama tahun 2020 cukup menggembirakan, begitupun dengan realisasi pekerjaan (proyek) sesuai dengan target yang ditetapkan holding. Secara keseluruhan, pendapatan perusahaan sebelum bunga, pajak, depresiasi, serta amortisasi (EBITDA) di tahun 2020 bisa mencapai 118 persen.
Sedangkan, net profit PEPC di tahun 2020 bisa mencapai 116 persen. Dengan kata lain, PEPC berhasil membukukan keuntungan melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) revisi tahun 2020.
Comments