in ,

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus
FOTO: Kanwil DJP Jaksus

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksus Capai Rp 53,57 T

Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 53,57 triliun hingga 25 Maret 2024 atau 19,17 persen dari target Rp 279,46 triliun.

“Capaian tersebut didapatkan berdasarkan jenis pajak yang terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 21,30 triliun, PPh migas Rp 14,53 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 17,48 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 122,70 miliar, dan pajak lainnya Rp 125 miliar,” ungkap Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Jaksus Yari Yuhari Prasetya dalam Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta dan disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (26/3).

Ia juga menyebutkan, bahwa penerimaan pajak regional DKI Jakarta termoderasi sebesar 12,12 persen dengan capaian Rp 179,85 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari delapan Kanwil DJP, yakni Kanwil DJP Jaksus, Kanwil DJP Jakarta Pusat, Kanwil DJP Jakarta Barat, Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Kanwil DJP Jakarta Timur, Kanwil DJP Jakarta Utara, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.

“Kinerja penerimaan pajak tersebut didukung dari PPh nonmigas sebesar Rp 98,10 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 1,40 persen melalui kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 badan. Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 633,43 persen disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB migas dengan nilai cukup signifikan di bulan ini. Sedangkan penerimaan PPN sebesar Rp 70,19 triliun mengalami penurunan 20,69 persen yang disebabkan adanya penurunan nilai impor dan kegiatan Wajib Pajak pada sektor pengolahan dan perdagangan,” jelas Yari.

Kinerja penerimaan pajak regional DKI Jakarta tersebut didukung oleh kondisi perekonomian yang stabil dan baik. Forum ALCo menyebut, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di wilayah DKI Jakarta mengalami tren peningkatan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Mei Ling menyebut, meskipun perkembangan inflasi DKI Jakarta sebesar 2,12 persen atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya, namun hal itu masih dalam kondisi yang terkendali.

“APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) regional DKI Jakarta hingga Februari 2024 mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp 249,56 triliun (15,78 persen dari target) dengan pertumbuhan 1,26 persen, sedangkan realisasi belanja tercatat Rp 184,07 triliun (9 persen dari pagu) dengan pertumbuhan signifikan sebesar 25,48 persen,” tambah Mei Ling.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *