in ,

Lima Menkeu Bicara “Global Corporate Minimum Tax”

“Mewakili lima (yurisdiksi) ekonomi yang sangat berbeda di empat benua, kami mendukung upaya ini untuk membarui sistem pajak internasional untuk abad ke-21. Secara khusus, kami mendukung alokasi hak perpajakan yang lebih adil atas perusahaan terbesar dan paling menguntungkan, untuk menggantikan tindakan sepihak yang tidak terkoordinasi yang telah mengacaukan sistem pajak internasional dalam beberapa tahun terakhir.”

Mereka pun mengawali komitmennya dengan menetapkan tarif pajak minimum global harus setidaknya 15 persen, seperti yang disepakati oleh negara-negara G7 pekan lalu. Dengan pajak minimum global, alih-alih bersaing pada tarif pajak perusahaan yang sangat rendah, persaingan akan terjadi di lapangan yang lebih seimbang—berdasarkan faktor ekonomi nyata seperti inovasi dan efisiensi. Dengan begitu, pemerintah juga bisa fokus pada peningkatan produktivitas dan hasil pertumbuhan di masing-masing negara.

Baca Juga  DJP: Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan Bisa Secara “On-line”

“Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa kapitalisme global kompatibel dengan sistem pajak yang adil dan bahwa pemerintah dapat mengenakan pajak pada perusahaan multinasional. Harapannya tinggi, dan dapat dimengerti bahwa warga negara kita telah menyatakan urgensinya.”

Mereka pun meminta semua negara dalam negosiasi internasional untuk bersama-sama dalam kesepakatan politik, sesuai dengan timeline yang disepakati terutama jelang pertemuan menteri keuangan G20 pada Juli mendatang.

“Langkah-langkah ini akan mendorong baik ekonomi dunia yang berkembang dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif secara luas,” tutupnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Seluruh Hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakbar Telah Lapor SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *