in ,

Kinerja PNBP Capai 70 Persen dari Target

Kinerja PNBP
FOTO: IST

Kinerja PNBP Capai 70 Persen dari Target

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp 337,1 triliun atau telah terealisasi 70 persen dari target PNBP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 481,6 triliun.

“PNBP tetap tumbuh terutama didorong kenaikan pendapatan sumber daya alam (SDA), PNBP layanan kementerian/lembaga (K/L), dan pendapatan KND (kekayaan negara dipisahkan). Realisasi PNBP SDA tumbuh 93,6 persen, terutama didorong kenaikan rata-rata ICP (Indonesian crude price), meski lifting migas turun dan HBA (harga batu bara acuan). Kita lihat lagi realisasi PNBP SDA nonmigas tumbuh 102,6 persen, terutama disumbang dari sektor pertambangan minerba dan sektor perikanan,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) Edisi Agustus 2022, yang disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (12/8).

Ia memerinci, realisasi PNBP dari KND tumbuh 39,8 persen, terutama berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan yang tumbuh 80,9 persen. Kemudian, realisasi PNBP lainnya tumbuh 34 persen, didorong pendapatan penjualan hasil tambang. Namun, realisasi PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) terkontraksi 18,61 persen akibat turunnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kepala sawit.

Baca Juga  6 Metode Penetapan Nilai Pabean

Menindaklanjuti Konpres APBN KiTa Edisi Agustus, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Media Briefing di lain kesempatan. Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan (DJKN) Kurnia Chairi secara spesifik, realisasi PNBP yang berasal dari dividen BUMN mencapai sebesar Rp 37,91 triliun hingga Juli 2022. Capaian ini tumbuh 24 persen bila dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.

“Ini sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah atau sudah mencakup 102,2 persen dari target. Setoran ini berasal dari klaster Badan BUMN perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batubara, serta logistik. Kinerja yang cenderung positif, kita melihat ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, maka setoran kita pada tahun ini berhasil tumbuh 24 persen,” jelas Kurnia.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Selain karena kondisi pertumbuhan ekonomi yang membaik, peningkatan setoran dividen ini memang dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas BUMN. Pada tahun 2020 dan tahun 2021, setoran dividen BUMN sempat anjlok karena adanya akibat pandemi COVID-19 yang menghambat kinerja perekonomian, sekaligus menghambat kinerja perusahaan BUMN.

DJKN mencatat, setoran dividen BUMN pada tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19, tercatat Rp 50,63 triliun atau naik 12 persen. Saat pandemi COVID-19 pada 2020, setoran dividen turun 12 persen menjadi Rp 44,60 triliun. Penurunan tetap berlanjut pada tahun 2021 sebesar 32 persen, sehingga pemerintah hanya mengantongi PNBP dari dividen BUMN sebesar Rp 30,50 triliun.

“Pemerintah tetap mengumpulkan inventaris, melakukan validasi data termasuk pada dokumen RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang disampaikan, kapan jatuh temponya? Kapan disetorkan? Akan kami tagihkan. Karena kadang-kadang BUMN lupa untuk setor dan melaporkan hasil RUPS mereka. Kami bekerja sama dengan Kementerian BUMN untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkap Kurnia.

Berikut BUMN yang berkontribusi dividen paling besar hingga Juli 2022, yaitu:
Baca Juga  Ketua MPR Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT

1, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Rp 14,05 triliun.
2. Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,75 triliun.
3. PT Telkom (Persero) Tbk Rp 7,74 triliun.
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Rp 1,64 triliun.
5. PT Pelindo (Persero) Rp 1,32 triliun.
6. PT Inalum (Persero) Rp 900 miliar.
7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Rp 750 miliar.
8. PT Pertamina (Persero) Rp 730 miliar.
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 520 miliar.
10. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI Rp 460 miliar.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *