in ,

Kemplang Pajak Samuel Eto’o Didenda Senilai Rp 28 Miliar

Kemplang Pajak Samuel Eto’o
FOTO: IST

Pajak.com, Spanyol – Mantan penyerang tim nasional Kamerun Samuel Eto’o, dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan penjara—yang kini ditangguhkan—dan harus membayar denda 1,8 juta euro (atau setara dengan Rp 28 miliar) oleh pengadilan Spanyol. Vonis itu dikenakan kepadanya setelah dinyatakan bersalah atas pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (atau sekitar Rp 59,2 miliar) saat membela Barcelona.

Eto’o yang kini berusia 41 tahun ini juga harus mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra saat memperkuat Barcelona pada 2006 hingga 2009. Dikutip dari media lokal Sport, hukuman ini dijatuhkan oleh Pengadilan Spanyol lantaran dalam rentang waktu tersebut, Eto’o dianggap alpa dalam melaporkan pemasukan dari kerja sama komersial dengan salah satu perusahaan apparel terkemuka, Puma.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Atlet sepak bola ini pun mengakui kesalahannya dan berjanji akan membayar denda serta pajak yang selama ini belum dibayarkan, tetapi menegaskan mantan agennya Jose Maria Mesalles juga bertanggung jawab atas penghindaran itu. Ia menggambarkan perwakilannya itu sebagai figur ayah di pengadilan, dan memprotes penghindaran itu tidak disengaja atas namanya.

“Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar. Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya Jose Maria Mesalles—yang saya anggap layaknya seorang ayah—minta saya lakukan saat itu,” kata Eto’o di ruang sidang pengadilan di Barcelona, pada Senin waktu setempat (20/6).

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Keberatan Kepabeanan

Atas perkembangan kasus ini, Mesalles juga telah dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun, dan diperintahkan untuk membayar denda 777 ribu euro untuk perannya dalam pelanggaran tersebut. Memang, Eto’o masih berusia 25 tahun ketika pelanggaran pertama kali dilakukan pada 2006, setelah bergabung dengan Barcelona dari Mallorca dua tahun sebelumnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemkab Tangerang Pasang Stiker bagi Restoran Penunggak Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *