in ,

DJP Tambah 8 Perusahaan pemungut PPN Produk Digital

Secara simultan, DJP juga menggali potensi pajak digital dengan optimalisasi pengawasan terhadap Wajib Pajak (WP) pelaku usaha ekonomi digital, seperti youtuber, selebgram, tiktoker; dan e-sport. Namun, DJP terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi secara masif kepada WP itu.

“Sosialiasi agar WP dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan benar serta tepat waktu,” kata Neil.

Untuk mengoptimalkan potensi pajak itu gugus tugas atau task foce yang dibentuk sejak 2020 lalu. Tidak hanya potensi penerimaan, kehadiran gugus tugas ini juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mewujudkan keadilan. Artinya, pajak akan dipungut sesuai aturan kepada seluruh dunia usaha.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pajak Sepatu Impor Picu Somasi Ke Bea Cukai dan DHL

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *