in ,

Daftar Lengkap 14 PMK Aturan Turunan PPN di UU HPP

Adapun daftar lengkap PMK yang diterbitkan adalah sebagai berikut:

1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. 

Pokok pengaturan PMK tersebut adalah:

a. Penyerahan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh rekanan meliputi penyerahan kepada instansi pemerintah dan pihak selain instansi pemerintah dalam Sistem Informasi Pengadaan.

b. Pihak lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan terdiri dari Ritel Daring Pengadaan dan Marketplace Pengadaan.

c. Pajak yang dipungut oleh pihak lain meliputi PPh Pasal 22, PPN, atau PPN dan PPnBM.

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

2. PMK Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Pokok pengaturan PMK tersebut yakni:

a. Mengatur pengecualian pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah untuk transaksi yang dilakukan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

b. Mengatur perlakuan pemungutan pajak untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi sama dengan perlakuan untuk transaksi yang menggunakan kartu kredit pemerintah pusat.

Ditulis oleh

Baca Juga  KP2KP Ranai: Setiap Transaksi di Proyek Swakelola Dipungut PPN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *