in ,

Harga Pangan dan Energi Naik, Pemerintah Beri Bansos

Harga Pangan Energi Naik
FOTO: SETKAB

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan untuk terus memonitor kenaikan beragam harga komoditas, utamanya harga pangan dan energi sebagai akibat dari kondisi geopolitik di Rusia dan Ukrania. Secara simultan, pemerintah akan segera memberikan berbagai perlindungan sosial (perlinsos) atau bantuan sosial (bansos).

“Ada dua dampak yang akan dirasakan Indonesia dari kondisi yang terjadi pada global saat ini. Pertama, adanya kenaikan penerimaan ekspor. Kedua, di sisi lain juga ada transmisi atau dampak kenaikan beberapa komoditi bagi masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” jelas Airlangga dalam konferensi pers virtual, usai sidang Kabinet Paripurna tentang Antisipasi Situasi dan Perkembangan Ekonomi Dunia di Istana Negara, (5/4).

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Adapun perlinsos atau bansos yang akan segera diberikan pemerintah, yaitu pertama, subsidi langsung untuk penerima program Kartu Sembako sebanyak 18,8 juta orang, ditambah 2 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kedua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan kepada 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pemilik warung dan keluarga miskin. Pemerintah akan mengupayakan bantuan itu cair pada bulan Ramadan.

Ketiga, pemerintah masih akan melanjutkan program BLT dana desa. Keempat, demi membantu dan menjaga daya beli para pekerja, ada program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta.

“Ada program yang diarahkan bapak presiden untuk pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, untuk sebanyak 8,8 juta pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” jelas Airlangga.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *