in ,

Daftar Lengkap 14 PMK Aturan Turunan PPN di UU HPP

Daftar Lengkap 14 PMK
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menerbitkan 14 aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengimplementasikan ketentuan pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, dalam penerbitan PMK ini pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, dengan penerbitan PMK ini, diharapkan dapat memudahkan Wajib Pajak dalam memahami dan melaksanakan amanat terkait kebijakan pada UU HPP.

“Kami berharap agar Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada UU HPP serta aturan turunannya,” kata Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu (6/4).

Ia berharap, masyarakat dapat mendukung pelaksanaan setiap kebijakan dalam UU HPP yang merupakan bagian dari reformasi perpajakan, serta dapat melihat setiap kebijakan tersebut sebagai satu kesatuan yang utuh. “Hal ini dilakukan demi menciptakan fondasi pajak yang optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga  DJP: 10 Juta Lebih Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *