in ,

Daftar Lengkap 14 PMK Aturan Turunan PPN di UU HPP

7. PMK Nomor-64/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.

Pokok pengaturan PMK ini yaitu:

a. PPN yang terutang atas penyerahan Barang Hasil Pertanian (BHP) Tertentu dihitung dengan menggunakan besaran tertentu yang ditetapkan sebesar 1,1 persen dari harga jual yang mulai berlaku 1 April 2022.

b. Penyerahan BHP Tertentu sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran PMK.

8. PMK Nomor 65/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Bekas. 

Pokok pengaturan PMK tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dapat menerapkan ketentuan ini adalah PKP pedagang kendaraan bermotor bekas yang melakukan kegiatan usaha tertentu berupa penyerahan kendaraan bermotor bekas, baik seluruhnya atau sebagian dan bukan merupakan penyerahan conform (cfm). Pasal 16D UU PPN.

Baca Juga  Tax Center UIN Malang Gelar Pendampingan Pelaporan SPT

b. Pajak keluaran yang dipungut menggunakan besaran tertentu PPN sebesar 10 persen x tarif PPN cfm. Pasal 7 ayat (1) UU PPN x Harga Jual.

c. Tarif efektif yaitu 1,1 persen x Harga Jual, yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *