in ,

Bayar Pajak Makin Mudah Lewat DANA

Di kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Manajemen dan Pengeluaran Kas Kemenkeu Dayu Susanto berharap, dengan hadirnya DANA sebagai LPL atau salah satu collecting agent akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap MPN G3 akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pembayar pajak, bea cukai, PNBP, dan lain-lain agar dapat terlayani dengan lebih baik lagi. Mari kita optimalkan kanal pembayaran LPL, termasuk DANA dalam MPN G3 ini untuk mewujudkan semangat mencapai target penerimaan negara melalui peningkatan kinerja yang lebih bersinergi bersama stakeholders,” kata Dayu.

Sebagai informasi, MPN G3 merupakan sistem yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu guna mengelola penerimaan yang lebih akurat dan tepat waktu. Sistem yang diluncurkan pada 23 Agustus 2019 ini memiliki keunggulan dibandingkan versi sebelumnya, diantaranya mampu melayani pembayaran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

Baca Juga  Penerimaan Tembus 102,11 Persen, KPP Pratama Bandung Cibeunying Beri Penghargaan ke Wajib Pajak

Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh collecting agent, yaitu melalui loket (teller) dan kanal pembayaran melalui sistem elektronik yang terdiri dari anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking, mobile banking, overbooking, electronic data capture (EDC), dompet elektronik, transfer bank, virtual account, kartu debit, dan kartu kredit.

Ditulis oleh

Baca Juga  IKAPRAMA Bantu Wajib Pajak Terhindar dari Sanksi Keterlambatan SPT

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *