in ,

APINDO: Target Penerimaan Pajak 2022 Memberatkan

APINDO: Target Penerimaan Pajak 2022 Memberatkan Dunia Usaha
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menilai target penerimaan pajak tahun 2022 terbilang cukup tinggi. Sehingga hal ini akan memberatkan kalangan dunia usaha apabila penyebaran kasus COVID-19 masih meningkat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap berlanjut. Penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.262,92 triliun atau meningkat 10,5 persen dibandingkan outlook tahun 2021 yang sebesar Rp 1.142,5 triliun.

“Kalau (kondisi masih) belum seperti diharapkan, itu (target penerimaan pajak) tentu memberatkan,” kata Hariyadi di CNBC TV, pada (20/8).

Selain itu, ia memandang kunci dari realisasi target penerimaan pajak dan pertumbuhan ekonomi adalah menurunnya angka COVID-19 yang juga diiringi dengan akselerasi vaksinasi di seluruh Indonesia. Seperti diketahui, dalam RAPBN 2022, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 5 persen hingga 5,5 persen atau lebih tinggi dari proyeksi tahun 2021 yang hanya sebesar 3,7 persen—setelah ada lonjakan kasus COVID-19 di bulan Juli yang bermuara pada penetapan PPKM yang masih berlaku hingga saat ini.

Baca Juga  Mengenal Tobin Tax: Definisi, Tujuan, dan Tantangan Penerapannya

“Jadi semua tergantung dari pemulihan nanti, kalau PPKM bisa diakhiri itu target pajak (2022) memungkinkan,” kata Hariyadi.

Padahal menurut Presiden Direktur PT Hotel Sahid Jaya International Tbk ini tren pemulihan ekonomi sebenarnya sudah cukup bagus sejak akhir tahun lalu, selepas kontraksi dalam pada kuartal II-2020. Namun, ketidakmampuan pemerintah mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 varian delta membuat ekonomi kembali tertekan di tahun 2021 ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *