in ,

Kementerian dan Lembaga Kompak Berantas Pinjol Ilegal

Kementerian dan Lembaga Kompak Berantas Pinjaman “On-line” Ilegal
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Lima kementerian dan lembaga meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) sepakat memberikan pernyataan bersama tentang komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman on-line (pinjol) ilegal.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengapresiasi inisiatif pernyataan bersama tersebut untuk meningkatkan komitmen pemberantasan aktivitas pinjaman on-line (pinjol) ilegal, serta memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.

“Pernyataan bersama ini ditujukan untuk meningkatkan tindakan nyata dari masing-masing kementerian dan lembaga dalam memberantas pinjaman on-line (pinjol) ilegal sesuai kewenangannya untuk melindungi masyarakat. Dan, mewujudkan ekosistem pinjaman on-line yang kondusif dan aman yang bermanfaat bagi masyarakat yang mendorong perekonomian nasional,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Sabtu (21/8).

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Johnny mengatakan, meski kemajuan sektor teknologi finansial (tekfin) merupakan suatu hal yang membanggakan, masyarakat harus tetap waspada akan maraknya penipuan pinjaman daring. Tercatat, sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, Kementerian Kominfo telah memutus akses 3.856 konten fintech—termasuk platform pinjaman on-line ilegal—yang melanggar peraturan perundangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, upaya-upaya preventif dan kuratif dalam penanganan pinjaman on-line ilegal tidak boleh berhenti begitu saja dan harus terus dibasmi, lantaran para pelaku membebani dan merugikan masyarakat.

“Kedepannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM dan Polri harus menerapkan strategi yang lebih efektif, terstruktur, dan terarah untuk membasmi pinjaman on-line ilegal, yang kami wujudkan bersama dalam pernyataan bersama ini,” tegasnya.

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *