in ,

Tol Trans Sumatera Penggerak Ekonomi dan Industri Baru

Tol Trans Sumatera Penggerak Ekonomi dan Industri Baru
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Jalan Tol Trans Sumatera merupakan salah satu proyek infrastruktur prioritas pemerintah yang direncanakan akan terbangun hingga 2.812 kilometer (km) dari Lampung sampai Aceh dengan nilai investasi sebesar Rp 538 triliun. Kendati baru beroperasi sepanjang 531 km, tol yang akan rampung pada 2024 ini telah menggerakkan sentra-sentra ekonomi baru serta pengembangan beragam sektor industri.

Secara lebih spesifik, Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Sylvi J. Gani mengatakan, pembangunan jalan Tol Trans Sumatera memberikan dampak positif, yaitu meningkatkan nilai tambah di beberapa sektor utama pendorong perekonomian nasional. Proyek pembangunan tol mampu meningkatkan akses konektivitas, pengurangan waktu tempuh, dan percepatan arus barang dan jasa.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

“Dari identifikasi, sektor-sektor yang memperoleh manfaat dari adanya Tol Trans Sumatera, baik dari tahap pembangunan, konstruksi, maupun tahap operasional, ada sektor konstruksi berpengaruh sebesar 54 persen, industri pengolahan 22 persen, pertambangan dan penggalian 8 persen, perdagangan besar 6 persen, transportasi dan pergudangan 3 persen. Berdampak pula pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 2 persen. Jasa keuangan dan asuransi 1 persen, informasi dan komunikasi 1 persen, jasa perusahaan 1 persen, dan sektor pengadaan listrik dan gas 1 persen,” sebut Sylvi dalam webinar bertajuk Bincang DJKNpada Jumat (20/8).

Sylvi juga menguraikan, berdasarkan hasil riset dari tim riset ekonomi SMI, pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera memberikan efek ganda terhadap output dalam perekonomian. Pada tahap konstruksi, pendapatan rumah tangga menjadi total Rp 57 triliun, sedangkan pada tahap operasional menghasilkan Rp 62 triliun. Sehingga total dampak pembangunan tol terhadap pendapatan rumah tangga sebesar Rp 119 triliun.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *