in ,

Wacana Pemberlakuan PSBB Memantik Penurunan IHSG

Wacana Pemberlakuan PSBB Memantik Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Wacana penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau lockdown, membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) turun 1,45 persen ke level 6.007,120 dari dari posisi 6.095,497 pekan lalu. Kapitalisasi pasar bursa selama sepekan juga menyusut 1,41 persen menjadi Rp 7.108,555 triliun dari Rp 7.210,564.

Kepala Riset Kiwoom Sekuritas Indonesia Ike Widiawati mengatakan, saat ini pemerintah mungkin tengah berfikir keras untuk memberlakukan PSBB. Sebab angka positif Covid-19 tembus ke angka 12.624, pada (17/6). Di sisi lain, pemerintah juga mesti berupaya mengejar target pertumbuhan ekonomi yang positif pada kuartal II-2021, yang mengakibatkan turunnya indeks harga saham gabungan (IHSG).

“Karena tuntutan agar perekonomian Indonesia harus mampu bersaing dengan beberapa negara berkembang lainnya demi mempertahankan capital inflow,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (18/6).

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pengelolaan Dana Investasi Capai Rp 812 T

Selain itu, pasar dikejutkan dengan rencana Federal Reserve atau The Fed (Bank Sentral Amerika Serikat), yang akan menaikkan suku bunganya di tahun 2023 dan indikasi kebijakan tapering (mengurangi pembelian obligasi).

Menurut Ike, kendati pemerintah dan Bank Indonesia memastikan telah menyusun strategi untuk menghadapi aksi The Fed, pasar tetap meresponsnya dengan waswas. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah harus berfikir dua kali untuk melakukan kebijakan PSBB.

“Bahkan dampak dari adanya pembatasan ketat di April 2020 pun sebenarnya masih terasa dampaknya bagi banyak sektor usaha,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Bappebti Bentuk Komite Aset Kripto, Apa Tugas dan Fungsinya?

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *