in ,

Tokocrypto Gandeng GoPay, Permudah Investor Transaksi

Tokocrypto Gandeng GoPay, Permudah Investor Bertransaksi Kripto
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Tokocrypto sebagai salah satu penyedia layanan transaksi aset kripto di Indonesia resmi menggandeng GoPay, anak perusahaan Gojek. Kemitraan ini mempermudah investor melakukan jual-beli aset kripto, bahkan dengan deposit dana minimal Rp 50.000 melalui GoPay.

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto Nanda Ivens mengatakan, pertumbuhan investor Indonesia menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk mengoptimalkan ekosistem aset kripto di Indonesia. Sebagai pedagang aset kripto yang pertama kali mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), perusahaan akan terus berinovasi dan bersinergi.

“Momen ini juga menjadi tantangan bagi Tokocrypto untuk terus berkomitmen memberikan pengalaman transaksi yang aman dan nyaman untuk para investor. Juga memperkuat edukasi terkait ekosistem aset kripto kepada masyarakat,” jelas Nanda melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(16/6).

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk membangun kemitraan bersama GoPay. Sebab Tokocrypto melihat adanya kemiripan profil dari pengguna GoPay yang didominasi generasi milenial.

“Harapannya, bisa menarik lebih banyak lagi teman-teman pengguna GoPay yang mau mencoba investasi aset kripto. Dengan kemudahan ini dan kedepannya kami juga akan menghadirkan beragam program menarik bagi investor yang melakukan deposit di GoPay,” tambahnya.

Nanda memastikan, Tokocrypto telah mendapat sertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017 untuk menjamin sistem manajemen keamanan informasi dan investasi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *