Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi menggelar rapat koordinasi bersama kepala daerah dari Sumatera Barat, Maluku, dan Bali, pada (18/6). Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun peta peluang investasi dalam proyek prioritas strategis yang akan ditawarkan ke investor. Pemerintah juga berupaya melakukan pemerataan investasi di seluruh daerah.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif Kementerian Investasi untuk memberikan informasi dan data yang akurat kepada investor, khususnya yang hendak menanamkan modal pada proyek investasi prioritas strategis. Informasi yang komprehensif diharapkan membantu investor dalam mengambil keputusan berinvestasi di Indonesia.
“Saat masuk ke Kementerian Investasi, saya melihat proses promosi investasi kita seperti mengarang bebas karena belum adanya desain investasi yang terstruktur. Dengan adanya peta peluang investasi ini, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis,” kata Bahlil dalam sambutannya.
Dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi yang disahkan pada tanggal 4 Mei 2021, Kementerian Investasi memandang pentingnya peningkatan dan pemerataan investasi.
“Kita tidak boleh hanya berpusat pada daerah Jawa, harus ada pemerataan proyek investasi daerah. Maka dari itu dengan adanya peta peluang investasi ini, harus ada keterlibatan pengusaha lokal daerah,” tegas Bahlil.
Comments