Sementara itu, biaya pendukung yang diberikan pemerintah, meliputi:
- Biaya transportasi.
- Biaya aplikasi visa/residence permit.
- Biaya asuransi kesehatan.
- Biaya hidup bulanan.
- Biaya kedatangan.
- Biaya keadaan darurat (jika diperlukan).
- Biaya tunjangan keluarga (khusus doktoral dan dokter spesialis).
Sedangkan untuk penerima beasiswa disabilitas, pemerintah memberikan biaya pendukung tambahan, sebagai berikut:
- Biaya aplikasi visa pendamping.
- Biaya transportasi pendamping.
- Biaya asuransi kesehatan pendamping.
- Dana tunjangan visa pendamping.
- Biaya pendukung lainnya yang disetujui LPDP.
“Jadi intinya, kami meyakinkan rekan-rekan yang ikut beasiswa LPDP ini, negara hadir untuk membiayai Anda sepenuhnya. Anda hanya perlu belajar sebaik-baiknya, mencari ilmu sebanyak-banyaknya, cari pengalaman sebanyak-banyaknya, dan lulus tepat waktu untuk kembali ke Indonesia, untuk segera mengabdi ke bangsa,” tegas Dwi.
Comments