in ,

Jokowi Luncurkan Sistem OSS untuk Perizinan Usaha

Jokowi Luncurkan Sistem OSS untuk Perizinan Usaha
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan sistem on-line single submission (OSS) berbasis risiko untuk mempermudah perizinan usaha bagi pengusaha besar maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pemerintah yakin, sistem yang dirancang oleh PT Indosat Tbk ini akan mampu menciptakan iklim usaha dan investasi menjadi lebih baik.

“Kita ingin iklim usaha kita berubah makin kondusif. Memudahkan usaha mikro kecil menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor, membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga menjadi solusi pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” jelas Jokowi dalam acara Peresmian Sistem OSS, pada Senin (9/8).

Ia mengatakan, sistem OSS ini merupakan kunci dari reformasi perizinan yang terintegrasi dan sederhana. Reformasi perizinan akan membuat Indonesia menjadi negara yang menarik bagi para investor.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

“Kemudahan perizinan jadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi. Hari ini kita meluncurkan OSS yang merupakan reformasi sangat siginifikan. Mengubah paradigma perizinan berbasis risiko dari yang mudah menjadi sangat mudah. Perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya, perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi nanti berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” jelas Jokowi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *