in ,

Jokowi Luncurkan Sistem OSS untuk Perizinan Usaha

“Pengusaha enggak perlu keluar rumah, keluar kantor, buat mendapatkan izin. Tidak ada ongkos dan peraturan yang memberatkan. Dan yang paling penting juga tadi adalah self deklarasi, jadi kalau usahanya usaha kecil menengah dengan usaha risiko rendah, otomatis akan keluar izin tanpa ada suatu persyaratan apapun. Kalau memang usahanya berisiko tinggi, harus izin lingkungan, ” kata Sri Mulyani.

Ia mengatakan, kementerian keuangan dan kementerian investasi akan terus berkolaborasi memastikan implementasi sistem OSS berjalan dengan sesuai. Kedua kementerian ini juga melakukan kajian bersama terkait pelbagai kebijakan untuk menarik investasi. Tak kalah penting, kementerian keuangan berkomitmen mendorong organisasi di kementerian investasi supaya dapat meningkatkan pelayanan.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

“Ini semua yang kita harapkan, memberi kepastian. Dengan adanya investasi yang tinggi, kita ingin adanya pemulihan ekonomi bisa berjalan sehat dan kuat. Saya tahu bahwa investasi pada kuartal II sudah meningkatkan di atas 7 persen. Kita berharap tren ini dapat tetap bertahan untuk betul-betul memulihkan ekonomi Indonesia. Selamat atas peluncuran OSS ini, sesuatu yang betul-betul radikal, diharapkan mengubah cara kita melayani dunia usaha dan bagaimana Indonesia memperbaiki iklim investasi,” kata Sri Muluani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *