in ,

BI Terbitkan BPPU Menuju Pasar Uang Modern

BI Terbitkan BPPU Menuju Pasar Uang Modern
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 sebagai arah strategi pengembangan menuju pasar uang yang modern dan maju di era digital. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat menuturkan, strategi ini diimplementasikan melalui lima working group BPPU 2025 yang mencakup lima working group dan melibatkan BI, otoritas terkait, dan asosiasi.

Kelima working group BPPU itu adalah Market; Market Infrastructure; Payment Infrastructure; Data dan Digitalisasi; dan Regulasi, Perizinan, dan Pengawasan. Di sisi lain, Donny juga mengatakan bahwa untuk membangun pasar uang modern dan maju, kebijakan BI diarahkan pada tiga pilar yaitu mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan (IPK), meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

Donny bilang, masing-masing pilar itu dilakukan melalui beragam inisiatif yang akan dan telah dilakukan BI.

“Digitalisasi dan penguatan IPK inisiatifnya ada BI-ETP (Electronic Trading Platform), Central Counterparty di mana ini risiko akan diabsorb oleh lembaga ini dan sedang dibangun di tahun 2021, BI-SSSS, BI-RTGS, dan Trade Repository yang merupakan bagian agenda G20 juga yakni sebuah lembaga yang mengelola transaksi derivatif di Indonesia,” ucap Donny saat Taklimat Media secara virtual, Jumat (25/6).

Ia pun mengemukakan, fokus pengembangan instrumen pasar uang di 2021-2022 untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi ETP Multimatching, khususnya pasar uang rupiah dan valas.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *