in ,

BI Terbitkan BPPU Menuju Pasar Uang Modern

Sementara untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), selain juga untuk menjawab tantangan global berupa G20 OTC Derivative Market Reform. Hal ini merupakan bagian dari implementasi BPPU untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional, dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domestik.

“Pengembangan instrumen repo tersebut sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

Pengembangan transaksi DNDF, lanjut Donny, sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

“Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention BI dalam mengelola nilai tukar rupiah. Selain itu, pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar. Dalam implementasinya, Repo dan DNDF akan dikembangkan untuk ditransaksikan pada ETP Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP). Khusus untuk transaksi DNDF juga akan dilaporkan melalui trade repository.”

Ditulis oleh

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *