in ,

Taksi Terbang EHang 216 Uji Coba di Bali

Ia menambahkan, IMI memiliki visi dan misi untuk mendorong percepatan bahan bakar listrik dan percepatan elektrik yang juga digunakan oleh EHang 216

“Ini tantangan baru moda transportasi untuk pesawat berpenumpang tanpa pilot. Saya yakin dan percaya visi dan misi kita sama dengan pemerintah dan akan mendapatkan dukungan dari pemerintah,” kata Bamsoet.

Sementara itu, menurut Kepala Subdit Sertifikasi Pesawat Udara Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono, pihaknya akan terus berupaya mengembangkan inovasi transportasi dan merevisi sejumlah aturan.

“Sesungguhnya sudah ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak. Tapi, banyak hal harus diperhatikan. Bukan hanya soal pesawat, tapi hal lain juga. Misalnya, soal ruang udara, bandara keamanan, dan lain-lain yang harus diperhatikan,” kata Agustin.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *