in ,

PPKM Darurat, Pemda Akselerasi Anggaran Perlinsos

PPKM Darurat, Pemda Harus Akselerasi Anggaran Perlinsos
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia berpendapat, pemerintah perlu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga dua minggu ke depan, mengingat tren kasus COVID-19 yang masih tinggi. Di sisi lain, pemerintah daerah (Pemda) harus membantu mengakselerasi program dan anggaran bantuan perlindungan sosial (perlinsos) yang baru mencapai Rp 12 triliun atau 19,2 persen dari alokasi Rp 2,3 triliun.

“Jika berkaca dari evaluasi PPKM darurat Sabtu kemarin, salah satu poin yang perlu menjadi perhatian adalah masih relatif rendahnya akselerasi dan realisasi anggaran terutama yang berkaitan dengan pemda terkait perlinsos. Padahal bantuan ini esensial untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah. Realisasi anggaran yang lebih kecil juga ditemukan pada program pemberdayaan ekonomi. Dalam konteks meningkatnya anggaran PEN (pemulihan ekonomi nasional) ini perlu diperhatikan apalagi anggaran sudah dipastikan mengalami peningkatan,” kata ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendi Manilet kepada Pajak.com melalui telepon, pada (20/7).

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Menurutnya, penting juga bagi pemerintah untuk mengawasi efektivitas penyaluran perlinsos yang berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). “Belajar dari pengalaman tahun lalu. Tidak up to date-nya DTKS menjadikan masih ditemukannya error dari penyaluran bantuan perlindungan sosial selama ini,” tambah Yusuf.

CORE Indonesia menilai, jika PPKM darurat diperpanjang sampai Awal Agustus, maka tidak serta merta aktivitas perekonomian kembali bergeliat. Akan ada transisi satu hingga dua bulan tren adaptasi perekonomian, sehingga pihaknya memprediksi tren pemulihan ekonomi di kuartal III-2021 akan terganggu.

“Dengan asumsi perpanjangan PPKM sampai dengan Agustus ada peluang pertumbuhan ekonomi di kuartal III akan lebih rendah jika dibandingkan kuartal II. CORE Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II bisa mencapai 4 sampai 5 persen, di kuartal III pertumbuhan ekonomi saya prediksi akan berada di kisaran 1 hingga 1,5 persen,” jelas alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.

Baca Juga  Apkasi Gabungkan Pelaksanaan APN dan AOE 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *