Perlu diketahui, pengarusutamaan konsep pembangunan rendah karbon telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia 2030. Terdapat lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut diantaranya adalah pembangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.
Dalam hal implementasi industri hijau, tercatat sejak tahun 2010 hingga 2019, terdapat 895 perusahaan yang telah meraih green industry awards. Sementara itu, 1.707 industri juga telah mendapatkan sertifikasi blue dan gold dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), yang berdampak pada pengurangan gas rumah kaca kurang lebih sebesar 93,83 juta ton dan pengurangan polutan sebesar 50,59 juta ton.
Melihat hal tersebut, Airlangga mengatakan bahwa program strategis telah dilakukan pemerintah, diantaranya melalui pengembangan Biofuel B30. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga telah melakukan terobosan berupa pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif, salah satunya melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
“Tentunya terdapat beberapa tantangan utama dalam melakukan transformasi ekonomi. Salah satu tantangan terbesar adalah kapasitas kelembagaan serta akses finansial dan teknologi yang diperlukan untuk pengembangan teknologi hijau. Diestimasi, investasi modal tahunan yang dibutuhkan untuk ekonomi sirkular berkisar Rp 308 triliun atau 21,6 miliar dollar AS,” pungkasnya.
Comments