in ,

KKP Dorong Biak Numfor Jadi Daerah Pengekspor Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Dorong Kabupaten Biak Numfor Jadi Daerah Pengekspor Ikan
FOTO: Kabupaten Biak Numfor

Pajak.com, Jakarta – Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Biak Numfor, Papua, kian menunjukkan hasil positif. Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Milka Rumaropen mengungkapkan pengiriman perdana 17 ton ikan pelagis kecil ke pasar domestik menjadi tonggak kebangkitan industri perikanan daerah yang terletak di kawasan Teluk Cenderawasih tersebut. Terlebih pengiriman tersebut dilakukan oleh unit usaha berbentuk koperasi yang terdapat di area SKPT.

“Kita apresiasi kehadiran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui program SKPT sehingga pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Biak Numfor dapat tumbuh dan berkembang,” ungkap Milka saat pengiriman ikan perdana, Sabtu lalu (13/03). Adapun komoditas yang berhasil menjangkau pasar domestik ialah ikan baby tuna, cakalang, layang, deho dan ikan jenis lainnya.

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Artati Widiarti mengaku bangga dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya, program SKPT Biak Numfor bisa terlaksana dengan baik berkat sinergitas seluruh stakeholder. Guna mendukung hal tersebut, KKP juga telah membangun Integrated Cold Storage (ICS) dan telah diserahterimakan ke Pemda Kabupaten Biak Numfor. “ICS berkapasitas 200 ton memiliki cold storage 2 unit, masing-masing berkapasitas 100 ton dan ABF sebanyak 2 unit masing-masing berkapasitas 5 ton,” jelas Artati di Jakarta, Kamis (18/03).

Ditulis oleh

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *