in ,

Indonesia Jadi Tujuan Investasi Favorit Keempat di ASEAN

Indonesia Jadi Tujuan Investasi Favorit Keempat di ASEAN
FOTO: Menko Perekonominan

Pajak.com, Jakarta – Survei Borderless Business Studies yang dilakukan oleh Standard Chartered menunjukkan, perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa menempatkan Indonesia sebagai negara tujuan investasi keempat se-Asia Tenggara (ASEAN) yang paling disukai dalam peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan, atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan.

Studi yang dilakukan kepada lebih dari 1.000 Chief Financial Officer (CFO) dan profesional keuangan senior pada perusahaan yang memiliki omzet di atas 500 juta dollar AS ini mengungkapkan, sebesar 42 persen dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.

Berdasarkan laporan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan terus mendorong Indonesia negara tujuan Investasi di ASEAN dengan memberikan kemudahan berinvestasi melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha. Salah satu andalannya adalah melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga  Lippo Karawaci Libatkan Mitra Strategis dalam Menerapkan ESG

Ia meyakini, UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor, sehingga meningkatkan kepercayaan investor.

“Peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme and awareness, terkait reformasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha,” ungkap Airlangga pada keterangan resmi yang diterima Pajak.com, Kamis (18/3).

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *