Studi itu juga memberi catatan bahwa sebanyak 35 persen korporasi secara menyeluruh dan 43 persen korporasi di AS mengindikasikan, persyaratan regulasi masih menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin bertujuan berinvestasi ke Indonesia. Meski, para pemimpin perusahaan telah menyadari keberadaan UU Cipta Kerja yang menjanjikan kepastian berusaha.
Terkait hal ini, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi untuk semakin mempermudah pelaku usaha.
“OSS yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha,” ucapnya.
Sistem OSS baru yang berbasis risiko (OSS RBA) diharapkan secara penuh akan go-live di bulan Juli 2021. Sistem ini digadang-gadang akan lebih memudahkan pelaku usaha, terutama para pelaku UMKM melalui sistem pendaftaran yang lebih mudah, tidak berbelit-belit, dan bisa dilakukan secara daring.
Airlangga pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong promosi kemudahan berinvestasi di Indonesia, dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Digitalisasi juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi di tanah air. Selain itu, INA (Indonesia Investment Authority) juga membuka peluang investasi, terutama terkait proyek infrastruktur untuk menunjang pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.
Comments