Pajak.com, Kepulauan Yapen – Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Papua menjadikan kampung Sarwandoridi Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, sebagai sentra pengembangan budi daya rumput laut.
Kabid Produksi Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Yan Elvid Wayeni didampingi Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Yapen Daniel Reba mengungkapkan, pengembangan rumput laut tahap dua yang dilakukan saat ini memberikan hasil luar biasa. “Tiga wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen, Biak Numfor, dan Supiori ditetapkan DPK Provinsi Papua sentra pengembangan rumput laut,” ungkapnya dikutip dari Antara, Minggu (14/03).
Untuk pengembangan rumput laut di Kepulauan Yapen berada di posisi pertama, menurut Yan Wayeni, pada tahun 2020 Dinas Perikanan provinsi melakukan rapat evaluasi dan langsung ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen untuk pengembangan rumput laut dan direspons baik oleh pembudi daya.
“Untuk Kabupaten Kepulauan Yapen, Biak Numfor, dan Supiori anggarannya sudah ada setiap tahun tetapi kami dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua sudah punya target dari tiga wilayah ini, yang merespons dan menindaklanjuti kegiatan program unggulan ini akan mendapat biaya lebih besar, karena saat ini sudah tidak lagi melakukan pemerataan untuk wilayah yang tidak mengembangkan sektor budi daya sesuai potensi di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Comments