in ,

Kemenristek Dukung Ekonomi Sirkular Dengan Riset

“Kita tidak bisa menghilangkan kemungkinan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai sumber energi baru, jika kita ingin mengurangi ketergantungan pada energi berbasis fosil,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dalam kurun waktu 2020-2024, terdapat 33 kegiatan dan 17 program terkait pengembangan PLTN yang tertuang di dalam Matrik Rencana Umum Energi Nasional Kemenristek/BRIN tentang PLTN. Pembangunan PLTN tersebut dengan mempertimbangkan lokasi yang bebas risiko bencana alam, serta kemudahan transmisi listrik ke wilayah-wilayah yang memerlukan energi listrik dalam skala besar, baik melalui kabel darat atau kabel bawah laut.

Terkait dengan pengembangan EBT di tanah air, Bambang juga menekankan pentingnya pencapaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor pembangkit EBT, yaitu surya 40 persen, bio-energi 40 persen, dan panas bumi 35 persen. Dengan demikian, diharapkan Indonesia tidak saja menjadi pengguna EBT, tetapi juga sebagai produsen di sektor pembangkit EBT.

Baca Juga  Tunjukkan Kompetensimu, Berikut “Tips” Tingkatkan Rasa Percaya Diri di Kantor

Sebagai informasi, acara Forum Kehumasan DEN  kali itu juga dihadiri oleh anggota DEN dari unsur pemerintah lainnya menteri pertanian, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, menteri perhubungan, menteri keuangan, menteri perindustrian, dan menteri ppn, serta pengelola humas di kementerian/lembaga terkait. Forum ini berfungsi sebagai media bagi DEN dalam menyampaikan arah kebijakan, pandangan dan pendapat, perkembangan yang terjadi, baik nasional maupun internasional di bidang energi kepada publik.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *