in ,

Pemerintah: Pemanfaatan Energi Capai “Sustainable City”

Pemerintah: Pemanfaatan Energi Capai “Sustainable City”
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pada era teknologi seperti saat ini, perkembangan dan pemanfaatan sektor energi tidak lepas dari pergerakan perekonomian masyarakat. Energi tidak lagi dipandang sebagai komoditas belaka, melainkan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus bekerja keras mengupayakan pencapaian Sustainable Development Goal’s (SDG’s) poin ke-7, yaitu memastikan masyarakat memiliki akses energi terjangkau, andal, berkelanjutan. Salah satunya dalam pengelolaan perkantoran.

Pengelolaan perkotaan merupakan salah satu tantangan terbesar dalam tujuan global untuk pembangunan berkelanjutan. Terdapat kajian dan indikator kota berkelanjutan (sustainable city) yang mencakup aspek-aspek kebutuhan dasar (basic needs), efisiensi sumber daya (resources efficiency), jumlah emisi, hingga komitmen pada keberlanjutan seperti pendanaan dan jumlah profesional.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan, aspek-aspek tersebut harus terpenuhi untuk memastikan teratasinya tantangan yang muncul dari pertambahan penduduk. Sedangkan pada sektor pengembangan transportasi publik dan penggunaan kendaraan listrik merupakan sebagai salah satu cara mengurangi emisi dan mendorong penggunaan energi terbarukan.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

“Untuk mewujudkan sustainable city kita harus kombinasikan antara penerapan energi bersih dan juga bagaimana kita memanfaatkannya secara optimal atau efisien,” kata Dadan dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/21).

Dadan mengatakan, komitmen Indonesia pada Paris Agreement harus mencapai penurunan emisi 880 juta ton CO2 di tahun 2030. Dari angka itu, sekitar 37 persen di antaranya (sekitar 314 juta) akan dikontribusikan dari EBT dan seperempat lagi akan dicapai melalui konservasi energi, sementara sisanya akan dikontribusikan dari energi berbasis fosil, seperti pemanfaatan gas atau menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik dengan menggunakan teknologi terkini agar emisi bisa lebih baik.

Selain itu, konsep kota berkelanjutan (sustainable city) telah ada dari Bappenas, yakni penerapan kota cerdas, yang tujuannya lebih dianggap sebagai cara akselerator menguji kota berkelanjutan. Dari sisi energi, penggunaan dengan hemat dan menggunakan sumber energi yang bersih akan berkorelasi dengan banyak sektor seperti di sektor transportasi, bangunan, dan bagaimana mengelola sampah (smart waste management).

Baca Juga  XL Axiata Raih Sertifikat “Carbon Disclosure Project”

“Aspek sustainability sudah masuk ke semua aspek, termasuk ke aspek keekonomian dan sektor energi. Jadi dalam beberapa hal, misalkan untuk pembangkit listrik sekarang sudah mulai disusun base line seperti apa untuk emisi secara nasional. Ke depan akan kita coba secara bertahap dilakukan pemahaman secara bersama dari sisi angka sehingga nanti akan ada roadmap ke arah penurunan dari target gas rumah kaca supaya bisa tercapai,” kata Dadan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM tengah mendorong percepatan capaian bauran energi 23 persen pada 2025 melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Namun masih terkendala pembiayaan, khususnya untuk penerapan di perumahan-perumahan.

“Belum banyak pembiayaan dari perbankan, terutama untuk mendukung proyek-proyek pengembangan PLTS. Saat ini pemerintah tengah berupaya agar pembiayaan pembangunan PLTS semakin diminati perbankan,” kata Dadan.

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *