in ,

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM Olahan Porang

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM Olahan Porang
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk meningkatkan daya saing industri olahan porang, Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita mengungkapkan bahwa Kemenperin terus mendorong potensi pengembangan industri pengolahan porang melalui pendampingan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dengan memfasilitasi peningkatan teknologi produksi. Menurutnya, program pendampingan dan fasilitasi tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait pengolahan porang di Indonesia.

“Pelaku IKM Industri pengolahan porang merupakan salah satu sektor yang tumbuh positif dan kian merambah pasar ekspor di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (22/08).

Ia menambahkan, tim Direktorat Jenderal (Ditjen) IKMA Kemenperin beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan kerja di industri yang telah memproduksi tepung porang yaitu PT Hayumi Agro Indonesia (HAI) di Gresik, Jawa Timur. Perusahaan tersebut memiliki kapasitas produksi tepung prang mencapai 2 ton per hari, dengan menggunakan bahan baku chip porang sebanyak 3 ton. “Tepung porang hasil produksi PT HAI ini telah diekspor ke Cina,” tambahnya.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Perusahaan yang didirikan sejak tahun 2018 tersebut mengambil bahan baku porang dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Jember, Kabupaten Probolinggo dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun data konversi/rendemen porang dari chip porang menjadi tepung porang dengan rendemen 60-70 persen.

Akan tetapi, produksi PT HAI saat ini terkendala oleh injeksi teknologi yang belum dimiliki perusahaan untuk pemurnian glukomanan dari umbi porang. Akibatnya, perusahaan hanya mampu menghasilkan tepung porang dengan kandungan 60-70 persen glukomanan, sedangkan kandungan glukomanan yang dimiliki oleh produsen glukomanan di Cina telah mencapai lebih dari 90 persen.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *