in ,

Kemenperin Optimalkan Potensi Ekosistem Halal Indonesia

Kemenperin Optimalkan Potensi Ekosistem Halal Indonesia
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong optimalisasi potensi dan peluang pengembangan industri halal, dengan cara fokus membangun ekosistem halal di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengungkapkan, Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia dengan 272,2 juta jiwa. Secara keseluruhan, posisi Indonesia dalam lingkup ekonomi syariah global berada di posisi ke-4, atau di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

“Dalam mewujudkan optimalisasi potensi ekosistem halal Indonesia, Kemenperin telah mengeluarkan dua peraturan menteri perindustrian yang terkait. Pertama, mengenai kawasan industri halal, kemudian mengenai pembentukan Pusat Pemberdayaan Industri Halal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ia menambahkan, untuk menghasilkan produk halal, banyak aspek yang perlu menjadi perhatian, mulai dari bahan baku, teknologi penunjang, fasilitas pendukung, dan sumber daya manusia (SDM) industri yang terlibat.

“Kedua peraturan menteri tersebut dijalankan bersama untuk mengembangkan industri halal yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Forum Merdeka Barat 9 yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan tema “Indonesia Bidik Raja Industri Halal” pada Senin lalu (11/10), Dody menjelaskan bahwa dengan potensi ekonomi syariah global yang mencapai 2,02 triliun dollar AS, Indonesia sangat berpeluang untuk mengembangkan industri halal, terutama pada sektor makanan dan minuman, fesyen, farmasi, dan kosmetik.

“Ini dilihat dari peningkatan demand produk makanan halal maupun berkembangnya tren fesyen busana muslim (modest fashion) yang harus dapat dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional,” jelasnya.

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Sedangkan pada industri farmasi dan kosmetika, pengembangan produk halal juga sejalan dengan upaya substitusi bahan baku impor, karena dapat memanfaatkan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik sebagai selling point tersendiri di mata konsumen global.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *