in ,

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM Olahan Porang

Melihat hal tersebut, sebagai upaya meningkatkan daya saing untuk mendorong pengembangan pasar ekspor, Ditjen IKMA Kemenperin memberikan fasilitasi bimbingan, pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta reimburse atas pembelian mesin peralatan melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan kepada PT HAI.

Bahkan, tim Ditjen IKMA juga melakukan kunjungan ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Porang Indonesia (P4I) di Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya terkait pengolahan tanaman porang sampai tahap tepung porang dengan menggunakan alat skala kecil (kapasitas 10 ton per bulan).

Saat ini sedang dilakukan penelitian dan pengembangan terkait dengan produk tepung glukomanan, yang proses produksinya masih membutuhkan etanol. P4I juga telah menghasilkan dua produk komersil, yaitu tepung porang sachet dan mi shirataki basah (wet shirataki) berbahan dasar tepung porang.

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

“Dalam pengembangan tepung porang pada skala petani atau industri kecil perlu mempertimbangkan aspek keterserapan produk di pasar,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *